Please wait...
Asisten Pemerintahan mempunyai tugas membantu pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah dalam penyelenggaraan tata pemerintahan, hukum, organisasi dan tata laksana serta kesatuan bangsa, perlindungan masyarakat dan Hak Azasi Manusia di Kabupaten Pemalang. Asisten Pemerintahan : AUNUROFIQ, SH.