Please wait...
Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemermtahan bidang Pembmaan dan Pengawasan yang meliputi; a pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemenntahan di daerah, b pelaksanaan pembmaan atas penyelenggaraan pemenntahan desa, dan c pelaksanaan urusan pemenntahan desa di Kabupaten Pemalang. Di Pimpin oleh Inspektur ; Inspektur Pembantu Wilayah I : MOCHAMAD USMAN, SH, MH. Inspektur Pembantu Wilayah II : Drs. SYA`BANI Inspektur Pembantu Wilayah III : Drs. IRIANTO dengan Jumlah Pegawai : 59 orang Laki-Laki : 42 orang Perempuan : 17 orang Golongan ; IV : 16 orang III : 36 orang II : 6 orang I : 1 orang