Please wait...



Ambokulon

Desa Ambokulon Kecamatan Comal, Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia

info_outline    Sekilas Tentang

300 Tahun yang lalu wilayah tersebut masih menyerupai hutan, penduduk pun masih berkelompok , karena untuk mendapatkan kepemilikan tanah untuk tempat hunian serta untuk bercocok tanam harus menebang pohon – pohon besar serta membabat semak belukar , sehinga siapapun yang mampu melakukan penebangan dengan dibantu sanak keluarga maka akan memiliki lahan atau tanah pekarangan yang luas untuk ditanami rempah – rempah dan palawija yang hasilnya sebagian disimpan untuk persiapan makan sehari – hari sebagian dijual ke tengkulak .Kemudian tengkulak di setorkan lagi ke Saudagar – saudagar Cina yang perahunya bersandar di Hulu Sungai Sragi ,( Sungai Sragi letaknya sebelah timur Desa Ambokulon sekarang , kurang lebih 5 km ) Saat itu orang Cina sangat kagum dengan keberadaan Hulu Sungai Sragi yang indah , sehingga orang Cina meyebutnya “ HULU CIAMIK “ sekarang menjadi “ ULUJAMI “ Itulah kehidupan masyarakat saat itu, tetapi kehidupan tidak selamanya damai, karena salalu ada ganguan rampok meminta paksa hasil bumi yang dimiliki ,kadang ada perlawan, pembunuhan , penganiayaan sering terjadi , dengan tujuan untuk meguasai hasil bumi atau utuk meguasai lahan, tetapi proses hukum seolah tidak ada , karena yang merasa lemah akan megalah dan yang menang akan disegani serta akan jadi penguasa. Yang ahirnya munculah dua Tokoh yang disegani oleh masyarakat yaitu ( KILABAN DAN KIKETOS ) dan membuat kesepakatan untuk mengatur tata cara kehidupan bermasyarakat, agar masyarakat tidak sewenang – wenang dalam melakukan perbuatan yang merugikan pihak lain , antara lain penyerobotan tanah, membawa lari istri tetangga, melarikan anak gadis , serta perbuatan – perbuatan sadis, serta pembagian wilayah pedukuhan untuk dipimpin oleh Tokoh masyarakat yang dituakan agar bisa dan mampu mengatur masyarakatnya . Sehingga , karena wilayah tersebut tanpa batas , maka ……untuk mengetahui batas – batas wilayah kepemimpianyan dibagilah mejadi dua wilayah atau dua Pedukuhan, Hal tersebut disetujui oleh masyarakat yang hadir, kemudian salah satu masyarakat berpendapat bahwa salah satu Tokoh Masyarakat ( KILABAN ) untuk bertindak sebagai Pembagi wilayah Pedukuhan dan ( KIKETOS ) untuk memilih hasil bagian wilayah Pedukuhan rasanya lebih adil. Sehingga tidak ada kesan saling menkalaim demi keuntungan yang lebih besar. Atas saran dari masyarakat ahirnya disetujui oleh kedua Tokoh tersebut , kesempatan itupun dilaksanakan oleh KILABAN untuk membagi menjadi dua wilayah Pedukuhan Dan KIKETOS yang memilih hasil pembagian tersebut, Dengan hati – hati agar hasil pemagian tersbut sama luasnya, dari arah selatan bertepatan dengan pohon LO yang sangat TUWA mungkin umurnya sudah ratusan tahun sebagai awal untuk titik garis pembagian SEBELAH SELATAN. Ditariknya TALI LAYANGAN ( tali yang biasa digunakan untuk main layang – layang yang terbuat dari kulit waru ) ke titik utara tepat digundukan tanah yang menyerupai PAGAR , karena sisa keprasan dari tanah yang mengGUNUNG. Sebagai titik disebaelah UTARA. Selesailah sudah tugas KILABAN dalam membagi wilayah Pedukuhan menjadi dua bagian , yaitu sebalah Barat dan sebelah Timur, sekarang tinggal KIKETOS untuk memilih , ternyata KIKETOS memilih sebalah TIMUR .namun tidak disetujin oleh sebagian masyarakat, alasanya lebar sebelah BARAT, tapi sebagian masyarakat yang lain menyatakan lebar SEBELAH TIMUR, disinilah muncul dua kelompok yang mempunyai pendapat yang berbeda,sebagian meyatakan luas BARAT sebagian menyatakan luas TIMUR . ( Basa jawanya OMBO WETAN – OMBO KULON ) Sehingga , KILABAN dan KIKETOS bermusyawarah untuk mencapai keadilan besama dan dikemudian hari jangan sampai muncul hal – hal yag tidak diinginkan, ahirnya .hasil kesepakatan diserahkan kepada masyarakat, dengan cara KILABAN dan KIKETOS berdiri paling depan kemudian dibelakangnya masyarakat mengikuti berdiri menyambung dibelakngnya sebagai pengikut setia serta yang terbanyak berhak untuk memilih, alhasil pengikut KIKETOS yang terbanyak dan berhak untuk memilih. .ternyata pengikut KIKETOS justru memilih sebelah BARAT.disinilah ternyata pesta Demokrasi sudah ada sejak nenek moyang kita dahulu , dimana suara terbayak berhak untuk menetapkan suatu pilihan . Setelah disampaikan hasil keputusan tersebut , maka tidak ada lagi yag protes , . Masyarakat pengikut KILABAN disebelah timur dan Pengikut KIKETOS disebelah Barat .dengan perbatasan TALILAYANGAN yang sekarang menjadi KALI LAYANGAN , hingga sekarang dengan kehidupan damai dan saling bertandang bagaikan saudara sekandung .Antara DESA AMBOKULON dan AMBOWETAN. Demikian sekelumit sejarah Desa AMBOKULON CATATAN : HULU CIAMIK sekarang menjadi ULUJAMI LO TUWA sekarang menjadi LOWA PAGAR GUNUNG sekarang menjadi PAGERGUNUG BATAS – BATAS DESA AMBOKULON KECAMATAN COMAL UTARA DESA PAGERGUNUNG BARAT DESA GEDEG SELATAN DESA LOWA TIMUR DESA AMBOWETAN KECAMATAN ULUJAMI Sejarah ini dikumpulkan dari cerita orang – orang tua, dan ternyata nama tunggul Desa masing – masing sampai sekarang menggunakan sesepuh yang saat itu dituakan dalam pembagian wilayah pedukuhan yang hingga saat ini menjadi sebuah Desa . Pohon LABAN besar sebagai Tunggul di Desa AMBOWETAN Pohon KETOS besar sebagai Tunggul di Desa AMBOKULON Sampai sekarang. Sumber cerita sesepuh desa Cari untuk: CARI … ARSIP Februari 2018 (2) Januari 2018 (1) Desember 2016 (1) POS-POS TERBARU Pendistribusian Rastra Bulan Pebruari 2018 28 Februari 2018 Program Fogging Penanggulangan Dampak Indikasi Demam Berdarah (DB) di Lingkungan Desa Ambokulon 1 Februari 2018 Optimalisasi Website Desa Di Kecamatan Comal 26 Januari 2018 Pelatihan Website Desa di PUSPINDES 6 Desember 2016 KOMENTAR TERBARU Sastra pada Program Fogging Penanggulangan Dampak Indikasi Demam Berdarah (DB) di


contacts    Kontak & Website

phone    -
email    ambokulon@desakupemalang.id

perm_media    Galeri & Kegiatan


Galeri



Galeri Belum Tersedia